SIAPKAN SKPI

Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) Mulai Lulusan semester ganjil 2020/2021, fakultas wajib membuat dan menyertakan Surat Keterangan Pendamping Ijazah sesuai edaran Rektor No.569/UN.17/Ak/XI/2020 yang disesuaikan dengan keputusan Kemeristekdikti.