Surat Edaran Nomor: 108/B/SE/2017

SURAT EDARAN

Nomor: 108/B/SE/2017

Tentang

Larangan Menerima Hadiah

Kepada Yth.

1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemenristekdikti;

2. Koordinator Perguruan Tinggi Swasta I s.d XIV; dan

3. Dosen di Lingkungan Kemenristekdikti.

unduh surat edaran Nomor: 108/B/SE/2017