Statistik Situs

6549937
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
989
1088
18359
6513555
9624
574196
6549937

Your IP: 216.73.216.52
Server Time: 2025-07-04 06:45:58

Gelar Lulusan PT

  • Kategori: Berita
  • Diperbarui pada Jumat, 06 September 2019 14:39
  • Diterbitkan pada Rabu, 08 Juli 2015 10:41
  • Ditulis oleh jumani
  • Dilihat: 3994
  • 08 Jul

Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi. 

Produk hukum yang mengatur penulisan dan penggunan gelar perguruan tinggi terdapat di :

UU no.12 Tahun 2012 pasal 26
UU no.20 Tahun 2003 pasal 21 ayat (4);
PP no.4 Tahun 2014 pasal 15 dan 16,
PP no 17 Tahun 2010 pasal 98 dan 99;
Kepmendiknas no 178/U/2001 pasal 1-12
Sedangkan untuk pengaturan/pemakaian nama prodi dan bidang keilmuan berpedoman pada
SK Dirjen Dikti no 163/DIKTI/Kep/2007 bersama lampiran 1 & 2;
Surat Edaran Dirjen Dikti no 1030/D/T/2010 tentang kodefikasi kembali prodi  bidang psikologi, Komputer, Komunikasi dan Lanskap

- See more at: http://www.kopertis12.or.id/2011/01/05/penulisan-dan-penggunaan-gelar-perguruan-tinggi.html#sthash.BywoBJIj.dpuf

Produk hukum yang mengatur penulisan dan penggunan gelar perguruan tinggi terdapat di :

UU no.12 Tahun 2012 pasal 26
UU no.20 Tahun 2003 pasal 21 ayat (4);
PP no.4 Tahun 2014 pasal 15 dan 16,
PP no 17 Tahun 2010 pasal 98 dan 99;
Kepmendiknas no 178/U/2001 pasal 1-12
Sedangkan untuk pengaturan/pemakaian nama prodi dan bidang keilmuan berpedoman pada
SK Dirjen Dikti no 163/DIKTI/Kep/2007 bersama lampiran 1 & 2;
Surat Edaran Dirjen Dikti no 1030/D/T/2010 tentang kodefikasi kembali prodi  bidang psikologi, Komputer, Komunikasi dan Lanskap

- See more at: http://www.kopertis12.or.id/2011/01/05/penulisan-dan-penggunaan-gelar-perguruan-tinggi.html#sthash.BywoBJIj.dpuf

anda dapat di unduh di bawah ini


Produk hukum yang mengatur penulisan dan penggunan gelar perguruan tinggi terdapat di :

UU no.12 Tahun 2012 pasal 26
UU no.20 Tahun 2003 pasal 21 ayat (4);
PP no.4 Tahun 2014 pasal 15 dan 16,
PP no 17 Tahun 2010 pasal 98 dan 99;
Kepmendiknas no 178/U/2001 pasal 1-12
Sedangkan untuk pengaturan/pemakaian nama prodi dan bidang keilmuan berpedoman pada
SK Dirjen Dikti no 163/DIKTI/Kep/2007 bersama lampiran 1 & 2;
Surat Edaran Dirjen Dikti no 1030/D/T/2010 tentang kodefikasi kembali prodi  bidang psikologi, Komputer, Komunikasi dan Lanskap

sebutan gelar sarjana perguruan tinggi

Add comment


Security code
Refresh

Sambutan Kepala Infokom

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

foto indahSelamat datang di halaman Infokom yang termasuk dalam situs resmi Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda (UNTAG Samarinda). Kepala UPT Infokom berkewajiban memberikan layanan informasi yang benar, tepat dan akurat mengenai kondisi yang sebenarnya di UNTAG Samarinda baik melalui jejaring social dan website baik melalui Fakultas, UPT dan lembaga-lambaga yang ada di UNTAG Samarinda.

UPT Infokom berdiri pada tahun 2010, dan saat ini infokom melangkah untuk berbenah di bidang TIK untuk pelayanan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat serta kerjasama baik dalam negeri maupun luar negeri. Keterbatasan personel tidak mematahkan semangat untuk maju demi UNTAG'45 Samarinda.

Selengkapnya...

Social Icons

   untag1945samarinda         UntagOfficial         InfoUntag    InstagramUntag 

News

Statistik Pengunjung

Kami memiliki 32 tamu dan tidak ada anggota online

Choose Language

enfrdeitptrues