Statistik Situs

5176027
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
2968
4220
13784
5150630
37474
76031
5176027

Your IP: 3.147.104.120
Server Time: 2024-04-19 15:51:32

Gelar Lulusan PT

  • Kategori: Berita
  • Diperbarui pada Jumat, 06 September 2019 14:39
  • Diterbitkan pada Rabu, 08 Juli 2015 10:41
  • Ditulis oleh jumani
  • Dilihat: 3188
  • 08 Jul

Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi. 

Produk hukum yang mengatur penulisan dan penggunan gelar perguruan tinggi terdapat di :

UU no.12 Tahun 2012 pasal 26
UU no.20 Tahun 2003 pasal 21 ayat (4);
PP no.4 Tahun 2014 pasal 15 dan 16,
PP no 17 Tahun 2010 pasal 98 dan 99;
Kepmendiknas no 178/U/2001 pasal 1-12
Sedangkan untuk pengaturan/pemakaian nama prodi dan bidang keilmuan berpedoman pada
SK Dirjen Dikti no 163/DIKTI/Kep/2007 bersama lampiran 1 & 2;
Surat Edaran Dirjen Dikti no 1030/D/T/2010 tentang kodefikasi kembali prodi  bidang psikologi, Komputer, Komunikasi dan Lanskap

- See more at: http://www.kopertis12.or.id/2011/01/05/penulisan-dan-penggunaan-gelar-perguruan-tinggi.html#sthash.BywoBJIj.dpuf

Produk hukum yang mengatur penulisan dan penggunan gelar perguruan tinggi terdapat di :

UU no.12 Tahun 2012 pasal 26
UU no.20 Tahun 2003 pasal 21 ayat (4);
PP no.4 Tahun 2014 pasal 15 dan 16,
PP no 17 Tahun 2010 pasal 98 dan 99;
Kepmendiknas no 178/U/2001 pasal 1-12
Sedangkan untuk pengaturan/pemakaian nama prodi dan bidang keilmuan berpedoman pada
SK Dirjen Dikti no 163/DIKTI/Kep/2007 bersama lampiran 1 & 2;
Surat Edaran Dirjen Dikti no 1030/D/T/2010 tentang kodefikasi kembali prodi  bidang psikologi, Komputer, Komunikasi dan Lanskap

- See more at: http://www.kopertis12.or.id/2011/01/05/penulisan-dan-penggunaan-gelar-perguruan-tinggi.html#sthash.BywoBJIj.dpuf

anda dapat di unduh di bawah ini


Produk hukum yang mengatur penulisan dan penggunan gelar perguruan tinggi terdapat di :

UU no.12 Tahun 2012 pasal 26
UU no.20 Tahun 2003 pasal 21 ayat (4);
PP no.4 Tahun 2014 pasal 15 dan 16,
PP no 17 Tahun 2010 pasal 98 dan 99;
Kepmendiknas no 178/U/2001 pasal 1-12
Sedangkan untuk pengaturan/pemakaian nama prodi dan bidang keilmuan berpedoman pada
SK Dirjen Dikti no 163/DIKTI/Kep/2007 bersama lampiran 1 & 2;
Surat Edaran Dirjen Dikti no 1030/D/T/2010 tentang kodefikasi kembali prodi  bidang psikologi, Komputer, Komunikasi dan Lanskap

sebutan gelar sarjana perguruan tinggi

Add comment


Security code
Refresh

Sambutan Kepala Infokom

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

foto indahSelamat datang di halaman Infokom yang termasuk dalam situs resmi Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda (UNTAG Samarinda). Kepala UPT Infokom berkewajiban memberikan layanan informasi yang benar, tepat dan akurat mengenai kondisi yang sebenarnya di UNTAG Samarinda baik melalui jejaring social dan website baik melalui Fakultas, UPT dan lembaga-lambaga yang ada di UNTAG Samarinda.

UPT Infokom berdiri pada tahun 2010, dan saat ini infokom melangkah untuk berbenah di bidang TIK untuk pelayanan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat serta kerjasama baik dalam negeri maupun luar negeri. Keterbatasan personel tidak mematahkan semangat untuk maju demi UNTAG'45 Samarinda.

Perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) tidak bisa kita hindari tetapi harus diikuti dengan berbagai cara yang positif untuk kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan. Pemberitaan yang cepat baik yang bersifat mendidik dan yang bersifat tidak mendidik cepat sampai kepada masyarakat yang tidak terkecuali di dunia pendidikan. Filter budaya sendiri dan agama adalah yang paling tepat untuk menangkal pengaruh negative dari kemajuan TIK. UNTAG Samarinda berusaha untuk menjaga lingkungan dengan menggunakan TIK yang ramah lingkungan (egreen) untuk semua perangkat yang digunakan baik oleh karyawan dan mahasiswa.

Secara ideal setiap lulusan sarjana sudah dapat memanfaatkan dan menggunakan berbagai fasilitas yang disedia UNTAG Samarinda, mulai sistem informasi akademik (siakad), elearning, pusaka dan berbagai aplikasi yang lainnya. Pembelajaran ada dua model yaitu konvensional dan nonkonvensional, pembelajaran nonkonvensional sangat membantu mahasiswa lebih kreatif memburu materi yang telah tersaji secara online dan selanjutnya untuk dikembangkan dalam pembelajaran dalam pertemuan kelas dan diskusi.

Kegiatan infokom untuk mengelola kegiatan tingkat Universitas dan pengelolaan Laboratorium Komputer baik kegiatan yang bersifat rutin dan non rutin berupa pelatihan, sosialisasi dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas Dosen, Karyawan dan mahasiswa dibidang TIK.

Kantor kami berlokasi di Gedung Rektorat Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Jl. Ir. H. Juanda No.80 Samarinda 75124, Lantai II. Untuk Komunikasi dapat menghubungi nomor telepon/fax 0541 743390, Hp 0857-5229-5551 setiap hari kerja.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Kepala UPT Infokom

Indah Permata Sari, S.Kom

Social Icons

   untag1945samarinda         UntagOfficial         InfoUntag    InstagramUntag 

News

Statistik Pengunjung

Kami memiliki 18 tamu dan tidak ada anggota online

Choose Language

enfrdeitptrues