Tata Tertib Lab Komputer

  • Kategori Induk: Kegiatan
  • Kategori: TATIB LABKOM
  • Diperbarui pada Senin, 21 Oktober 2019 10:08
  • Diterbitkan pada Senin, 16 November 2015 10:04
  • Ditulis oleh jumani
  • Dilihat: 9419
  • 16 Nov

TATA TERTIB

PENGGUNAAN LABORATORIUM KOMPUTER

1.        Penggunaan Lab. Komputer sesuai jadwal yang telah ditetapkan;

2.        Mahasiswa berpakaian sopan dan pantas, dan tidak diperkenankan memakai alas kaki ke dalam ruang Lab Komputer;

3.        Dilarang menambah, merubah atau menghapus software komputer tanpa ijin oleh dosen / instruktur / asisten / staff / kepala laboratorium komputer;

 

4.        Gunakan komputer sesuai dengan prosedur operasional standar yang telah di instruksikan;

5.         Mahasiswa dilarang untuk memasuki ruangan sebelum diijinkan oleh dosen / instruktur / asisten / staff / kepala laboratorium computer;

6.        Mahasiswa masing-masing menempati komputer yang telah disediakan;

7.        Mahasiswa dilarang berbicara, bercakap-cakap apabila tidak diperintahkan oleh Dosen / Instruktur Laboratorium Komputer baik sebelum maupun selama kegiatan berlangsung;

8.        Mahasiswa mengisi absensi kehadiran yang telah disediakan oleh dosen / instruktur / asisten / staff / kepala laboratorium computer;

9.        Mahasiswa dilarang main game, arogan, merokok, makan atau minum di dalam ruangan laboratorium komputer, mahasiswa yang main game, arogan, makan, atau minum akan langsung dikeluarkan dari laboratorium computer;

10.     Mahasiswa dilarang mengoperasikan (menggunakan, memindahkan peralatan laboratorium), sebelum mendapat izin dari dosen / instruktur / asisten / staff / kepala laboratorium computer;

11.     Apabila mahasiswa tidak mengerti cara mengoperasikan alat yang tersedia, agar menanyakan kepada Dosen / Instruktur / Asisten / Staff Laboratorium Komputer;

12.     Mahasiswa tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar. (Seperti : mengobrol, atau menggunakan Telepon Seluler, keluar dan masuk Laboratoirum Komputer tanpa meminta ijin terlebih dahulu kepada dosen yang bersangkutan);

13.     Apabila kegiatan Laboratorium sudah selesai, mahasiswa diharuskan untuk mengembalikan semua peralatan pada posisi semula;

14.     Selama kegiatan di Lab. Komputer mahasiswa diwajibkan untuk menjaga ketertiban di dalam ruangan laboratorium komputer, mahasiswa mematikan komputer  setelah selesai menggunakan sesuai standar prosedur;

15.     Apabila terjadi kerusakan peralatan, agar mahasiswa segera melaporkan kepada Dosen / Instruktur / Asisten / Staff / Kepala Laboratorium Komputer, adapun jika kerusakan disebabkan oleh kelalaian mahasiswa maka yang bersangkutan diharuskan mengganti kerusakan tersebut;

16.     Apabila mahasiswa tidak mengikuti ketentuan diatas maka akan dikenakan sanksi baik administrasi maupun akademik.

 

Samarinda, 17 Agustus 2013

Kepala Lab. Komputer

 

unduh tatib komputer

Add comment


Security code
Refresh

Social Icons

   untag1945samarinda         UntagOfficial         InfoUntag    InstagramUntag